DPRD Kalteng Gelar Rapur Bahas Pembentukan Pansus LKPJ 2024

Palangka Raya, creatornews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (9/4/2025).

Adapun agenda pada rapur ini adalah membahas Raperda Provinsi Kalteng Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2024, dan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng Ke Daerah Pemilihan Kalteng I, II, III, IV, V.

Rapur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong ini dihadiri sebanyak 24 orang anggota Dewan.

Hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, Kapolda Irjen Pol Iwan Setiawan, mewakili Danrem, Kajati, dan Kabinda, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, serta Pimpinan Instansi Vertikal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Arton S. Dohong mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2024.

Sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 20 Tahun 2025 tanggal 25 Maret 2025, Panitia Khusus tersebut diketuai oleh Sudarsono, dengan didampingi Muhajirin sebagai Wakil Ketua dan Pipit Setyorini selaku Sekretaris.

Kemudian, ada 13 orang anggota, yaitu Yeni Maria Marselina Katha, Freddy Ering, Nyelong Inga Simon, Purdiono, Rusli gozali, Sugiyanto, Sirajul Rahman, Kasri Yani, Junaidi, Toga Hamonangan Nadeak, Armada, dan Tomy Irawan Diran.

“Diharapkan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat bekerja dengan maksimal, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah LKPJ tersebut dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan,” harap Ketua DPRD dalam sambutannya.

Usai pengumuman Pansus, agenda Rapur dilanjutkan dengan penyampaian laporan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, yang telah dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari sampai dengan 2 Maret 2025.

Melalui juru bicaranya masing-masing, tiap Daerah Pemilihan (Dapil) melaporkan hasil aspirasi dari resesnya, mulai dari  Dapil I (Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas), dan Dapil II (Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan).

Kemudian, diikuti laporan dari Dapil III (Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara), Dapil IV (Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya), dan Dapil V (Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas).

Menutup rapur, dikatakan Ketua DPRD, Laporan Reses itu nantinya diserahkan kepada Gubernur Kalteng, dengan harapan menjadi bahan masukan dan evaluasi, untuk ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, demi percepatan pembangunan. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@ CREATOR NEWS