Kuala Kapuas, creatornews.id – Legislator Algrin Gasan meminta pemerintah daerah meninjau kembali sistem retribusi daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dimaksimalkan tanpa membebani masyarakat kecil.
“Selama ini retribusi dari sektor pasar, parkir, dan izin usaha belum optimal. Padahal potensinya sangat besar,” ujar Algrin, Selasa (18/3/2025).
Ia menyebut bahwa lemahnya pengawasan serta masih banyaknya pungutan tidak resmi menjadi penyebab kebocoran PAD.
“Kita sering temukan retribusi dikutip manual tanpa bukti. Ini membuka celah penyimpangan,” tegasnya.
Algrin mengusulkan penggunaan sistem retribusi digital atau elektronik, sehingga transparansi dan akuntabilitas lebih terjamin.
“Kalau pakai e-retribusi, bisa langsung tercatat di sistem. Kita juga bisa pantau real-time,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak terjadi kesalahpahaman saat penerapan sistem baru.
“Pendekatannya harus persuasif. Jangan tiba-tiba diberlakukan tanpa edukasi,” tutup Algrin.