DPRD Kalteng Percepat Penyelesaian Raperda Penyandang Disabilitas

‎Palangka Raya, creatornews.id – ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempercepat Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Penyandang Disabilitas agar segera bisa disahkan.

‎Hal tersebut diutarakan oleh Sugiyarto Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah kepada sejumlah awak media di gedung komisi DPRD Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

‎Sugiyarto menyebut, sampai saat ini Rancangan Peraturan Daerah tersebut masih dalam tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan terus dikawal untuk percepatan penyelesaiannya.

‎Sugiyarto menambahkan, DPRD Kalimantan Tengah telah merencanakan untuk segera di Paripurnakan namun masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan tetap harus menunggu.

‎Lebih lanjut, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menanyakan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi namun sampai saat ini belum ada kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *