Puruk Cahu, creatornews.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Mura melalui Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD serta stakeholder terkait.
Dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus yang diwakilkan Plt Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual. Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Pemerintah Daerah juga berharap agar rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan serta pandangan dari para anggota dewan sangat diharapkan untuk penyempurnaan dokumen ini.
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga demi mewujudkan Murung Raya Hebat semakin maju dan sejahtera. (Red)



















