Algrin Gasan Tekankan Perlunya Regulasi Perlindungan Pekerja Sektor Informal

Kuala Kapuas, creatornews.id – Perlindungan terhadap pekerja sektor informal di Kapuas menjadi perhatian Algrin Gasan. Ia menilai bahwa pekerja seperti buruh harian, tukang ojek, dan pedagang kecil kerap luput dari jaminan sosial.

“Padahal mereka ini tulang punggung ekonomi daerah. Tapi belum ada kebijakan spesifik yang melindungi mereka dari risiko kerja,” tegas Algrin, Kamis (13/3/2025).

Ia mengatakan bahwa pekerja sektor informal sangat rentan terhadap kecelakaan, kesehatan, dan ketidakpastian penghasilan.

“Kalau mereka sakit, siapa yang bantu? Kita perlu program perlindungan berbasis komunitas atau iuran ringan yang difasilitasi pemerintah,” tambahnya.

Algrin mengusulkan adanya Perda khusus untuk perlindungan pekerja informal yang mencakup jaminan kesehatan, pelatihan, dan bantuan modal usaha kecil.

“Ini bisa dikerjasamakan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial. Jangan sampai warga kita bekerja keras, tapi tidak ada jaminan masa depan,” ujarnya.

Sebagai anggota legislatif, ia berkomitmen memperjuangkan regulasi tersebut melalui pembahasan lintas komisi.

“Semua pihak harus peduli. Mereka bukan pekerja kelas dua, tapi pejuang ekonomi mandiri,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *