Asisten Setda : RIPJPID 2025–2029 akan Disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Mura

Puruk Cahu, creatornews.id – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya (Mura) Rahmat K. Tambunan, secara resmi membuka kegiatan Paparan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 bertempat di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Ahli Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Uiversitas Gajah Mada, Prof. Dr. Pol. Agus Heruanto Hadna, M.Si, Sekretaris Bapperida, Akhyat Imam Zahrias, jajaran Perangkat Daerah terkait, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Menyampaikan sambutan Bupati Mura, Heriyus, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.

“Dokumen RIPJPID menjadi dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pembangunan Iptek di Kabupaten Murung Raya selama lima tahun kedepan,” ucap Rahmat.

Dikatakannya, perkembangan dunia saat ini yang memasuki era Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital menuntut kita untuk mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing, efisiensi, serta membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.

“Bapak Bupati Murung Raya menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID harus selaras dengan arah kebijakan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, serta dalam kerangka Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045,” terangnya.

Menurutnya, potensi besar yang dimiliki Kabupaten Murung Raya, termasuk kekayaan sumber daya alam dan keragaman hayati, harus didorong dengan semangat kemandirian dan inovasi agar IPTEK dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“RIPJPID 2025–2029 akan disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Murung Raya dalam sejumlah aspek utama, yaitu Pengembangan sumber daya manusia berbasis Iptek, Peningkatan inovasi dan produktivitas ekonomi daerah, Penguatan riset terapan berbasis potensi local dan Transformasi pelayanan publik berbasis digital. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *