
Kuala Kapuas, creatornews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda menerima 6 (enam) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (4/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, menekankan pentingnya pembahasan Raperda agar sesuai jadwal yang ditetapkan. “Supaya bisa cepat terealisasi dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” katanya. Adapun enam...