
Palangka Raya, creatornews.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran menanggapi apa yang menjadi kekhawatiran di masyarakat akhir-akhir ini terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Dikatakannya bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan tidak akan berdampak pada kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Menurut penjelasan Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo, PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah,” ucapnya, Kamis, Jumat (3/1/2025). Legislator dari PAN...