Kuala Kapuas, creatornews.id – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan salah satu agendanya adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/04/2025).
Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST didampingi Wakil Ketua II Berinto, S.H., M.H dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati Kapuas H.M Wiyatno, SP, Sekertaris Daerah Drs. Septedy, M.Si. dan sejumlah Kepala OPD serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas Didi Hartoyo mendorong sekaligus meminta kepada pemerintah daerah setempat, agar bekerja lebih keras dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Peningkatan PAD sangat penting untuk memperkuat derajat Kemampuan Keuangan Daerah, upaya tersebut perlu difokuskan pada intensifikasi kebijakan perpajakan dan retribusi,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan dukungan terhadap sektor perekonomian dan dunia usaha melalui pemberian insentif fiskal.
“Peningkatan kualitas belanja daerah juga perlu menjadi perhatian, terutama melalui penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal,” jelasnya. (Red)