DPRD Gelar Rapat Pansus Bahas Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kalteng,

Palangka Raya, creatornews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD setempat, Selasa (11/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Yetro Midel Yoseph, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prov Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah.

Adapun rapat pansus ini menjadi momentum penting dalam upaya menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang sering terjadi di Kalteng.

DPRD dan tim dari Pemprov Kalteng saling bertukar pikiran mengenai peraturan yang perlu diterapkan untuk mengatasi masalah yang ada.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kebijakan pertanahan di daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai lembaga yang berperan dalam penegakan peraturan daerah, menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan dari rapat ini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Prov. Kalteng Nellyana, S.STP., M.Si  menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan sengketa pertanahan.

“Kami siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Penting bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat agar konflik yang berkepanjangan dapat dihindari,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait peraturan yang akan ditetapkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

“Harapannya dengan adanya kerjasama yang baik antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Satpol PP, masalah sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah dapat teratasi dengan lebih efektif,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, rapat ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@ CREATOR NEWS