DPRD Gelar Rapur Ke – 11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

Palangka Raya, creatornews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (16/06/2025).

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Rapur dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh 31 anggota dewan, kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD, Plt Sekretaris Daerah Leonard S Ampung, Staff Ahli Yuas Elko, Unsur FORKOPIMDA dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Wilayah dan lembaga pemerintah dan non-kementerian di Kalteng.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S Dohong, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang disampaikan oleh Gubernur, meskipun masih terdapat sejumlah catatan penting dari masing-masing fraksi.

“Intinya bahwa seluruh fraksi mendukung dan setuju terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD yang disampaikan oleh gubernur. Namun tadi ada beberapa catatan dari masing-masing anggota fraksi bahwa itu perlu mendapat penegasan kembali dari gubernur sebagai pimpinan eksekutif,” ujarnya dalam wawancara usai rapat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap substansi Raperda RPJMD.

Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Raperda RPJMD 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut. Mereka menilai dokumen ini sangat penting sebagai acuan strategis pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMN dan RPJPD. Golkar menyoroti isu-isu strategis seperti penurunan pendapatan daerah, kebutuhan strategi hilirisasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), perlindungan masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan RPJMD yang dinilai komprehensif, partisipatif, dan berbasis data. Mereka menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Fraksi ini juga mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya bagi daerah tertinggal, serta peningkatan kualitas SDM sebagai prioritas utama.

Fraksi Partai Demokrat juga menyatakan menerima Raperda RPJMD 2025–2029, namun dengan sejumlah catatan. Mereka menyoroti belum tercantumnya rencana peningkatan RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, serta belum terintegrasinya secara eksplisit strategi pengurangan ketimpangan antarwilayah, terutama di Zona Timur. Selain itu, Demokrat menyoroti rendahnya literasi digital, kekhawatiran terhadap lonjakan lulusan yang tidak terserap dunia kerja, serta pentingnya integrasi RPJMD dengan RPJMN dalam konteks hilirisasi sumber daya alam.

Diharapkan, seluruh catatan dan masukan dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan Raperda, demi mewujudkan pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan, inklusif, dan merata. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@ CREATOR NEWS