Puruk Cahu, creatornews.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Mura, Batara menghadiri kegiatan Pemetaan Potensi dan Kompetensi ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan serta potensi pegawai negeri sipil (PNS) dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Turut hadiri Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, Soni Sultana, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Hospita Gloria Situmorang, beserta seluruh tim, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi serta para PNS Pemangku Jabatan Administrator, Pengawas dan Fungsional.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Mura, Batara menekankan pentingnya kerja sama lintas jajaran untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Dia mengajak seluruh ASN untuk berpegang pada semangat “5AS”: kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ASN ini adalah merupakan langkah maju yang mengintegrasikan teknologi informasi dengan prinsip-prinsip penilaian kompetensi, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi ASN melalui CACT.
“Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar penting dalam pengembangan karier, pelatihan, serta penempatan pegawai yang lebih tepat sasaran serta referensi penting untuk promosi dan rotasi jabatan,” tutur Batara saat membacakan sambutan Bupati.
Dengan dilaksanakan kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui metode CACT ini dapat memberikan gambaran objektif terhadap potensi dan kompetensi ASN di lingkup Pemkab Mura.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, Patusiadi menuturkan sebanyak 533 ASN dijadwalkan mengikuti penilaian kompetensi yang terdiri atas pejabat administrator, fungsional pengawas, serta pejabat hasil penyetaraan.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula BKPSDM Kab.Mura yang akan berlangsung terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 10 Juli 2025. (Red)