Palangka Raya, creatornews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Panitia Khusus (pansus) yang bertujuan untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Selasa (11/2/2025).
Dengan agenda utama rapat untuk mendiskusikan Raperda yang bertujuan untuk memberikan penghormatan dan perlindungan kepada penyandang disabilitas, rapat pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Prov. Kalteng Sugiyarto dan dihadiri para anggota DPRD, berbagai pihak terkait termasuk tim dari Pemprov Kalteng.
Rapar ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi secara hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus I DPRD Prov. Kalteng Sugiyarto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Saya berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka dan memberikan akses yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan,”ucapnya.
Rapat pansus ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk pemerintah, sehingga Raperda yang dibahas dapat segera disahkan dan diterapkan.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh dan mendapatkan perlindungan yang memadai. (red)