Rapur Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng Tentang Pengelolaan Pertambangan

Palangka Raya, creatornews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/3/2025).

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memimpin secara langsung rapur yang dihadiri Wakil Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Kalteng, Plt Sekda HM Katma F Dirun, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, perwakilan Unsur Forkompimda, serta tamu undangan lainnya.

Adapun agenda Rapur hari ini, adalah Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

Dalam Rapur ini, 7 Fraksi Partai Pendukung DPRD Provinsi Kalteng turut menyampaikan Pandangan Umum terkait Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan disampaikan dalam Rapur Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 , Jumat (7/3/2025) lalu.

Fraksi-Fraksi Partai Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, antara lain Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan Bambang Irawan sebagai Juru Bicaranya, Faksi Partai Golkar dengan Juru Bicara Okki Maulana, Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara Helmi, Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Hero Harapano Mandouw, Fraksi Partai Nasdem dengan Juru Bicara Toga Hamonangan Nadeak, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan Juru Bicara Habib Sayid Abdul Rahman, dan Fraksi Partai Amanat Nasional dengan Juru Bicara Tomy Irawan Diran.

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong saat menutup kegiatan Rapur mengharapkan Gubernur Kalteng segera memberikan jawaban terkait Raperda pada Rapur yang akan datang. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@ CREATOR NEWS