Wakil Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pemekaran Kecamatan Mantangai

Kuala Kapuas, creatornews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-VI masa persidangan masa persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (22/4/2024).

Rapur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut.MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST serta Wakil Ketua II Berinto, S.H.M.H. dan hadiri para Anggota DPRD Kapuas.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Septedy dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ardiansah menjelaskan rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses legislasi, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Agenda utama adalah mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” ucap Ardiansah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi berbagai masukan, catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kapuas, khususnya di Kecamatan Mantangai,” ujar dodo.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan upaya strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Pemekaran Kecamatan Mantangai diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Segala proses dan tahapan akan kita laksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya. (Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@ CREATOR NEWS